Mafia Bisnis Kibuli Warga
TANJUNG -- Nama nomor satu di Kabupaten Tabalong alias Bupati Tabalong Drs H Rachman Ramsyi Msi kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum berinisial TT yang mengatasnamakan dirinya dan pejabat tinggi lainnya yang ada di Tabalong untuk sebuah kepentingan bisnis. Kurang lebih 30 orang warga merasa tertipu oleh seorang oknum berinisial TT yang membujuk mereka untuk menjual tanah dengan mencatut nama Bupati Tabalong.
Disinyalir, jauh sebelum proyek berjalan, TT telah mendapat bocoran dari oknum Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong mengenai adanya proyek Paket 77 (77 hektar – red) yang menelan biaya Rp 3 M berupa bantuan pembuatan kolam perikanan bagi masyarakat di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Murung Pudak dan Tanta.
Berbekal informasi A1 yang terpercaya tersebut, tersangka TT kemudian berusaha membeli sejumlah lahan masyarakat dengan membawa-bawa nama Bupati sampai akhirnya dia berhasil membeli 80 kolam dari 308 kolam yang ditargetkan pemerintah dengan kisaran harga Rp 3-4 juta per 10 borong (1/4 ha).
Warga merasa tertipu setelah belakangan mengetahui peruntukan tanah tersebut bagi keperluan perikanan yang konon ke depannya akan pula diberikan bibit ikan secara cuma-cuma. “Kalau tahu begitu, kami tentu tidak akan menjualnya dengan harga murah, atau jauh akan lebih baik lagi jika kolamnya kami kelola sendiri,” ungkap seorang warga kesal.
Kasi Perikanan Rahmani mencoba meluruskan masalah, bahwa istilah Paket 77 sebenarnya tidak ada. “Memang sebelumnya Paket 77, tapi kemudian diganti menjadi Paket 308 kolam,” jelasnya.
Hal itu dipertegas lagi oleh Kabid Perikanan Tabalong H Hairin yang juga disebutkan sebagai Pimpinan Proyek tersebut saat dihubungi Metro 7 per telepon Minggu (26/6). “Paket 77 tidak ada, yang ada adalah paket 308 unit,” tegasnya. Hairin pun segala tudingan miring tersebut. “Isu yang berkembang di masyarakat memang bermacam. Karena itu perlu diluruskan. Kasihan Bupati jadi tertuduh akibat berita yang simpang siur,” ujarnya lagi.
Paket 308 unit lanjut Hairin merupakan kucuran dana pusat bagi investasi pencetakan kolam berukuran 10 x 25 m bagi kelompok masyarakat yang memiliki lahan tidur. “Siapa pun itu, mau Bupati atau Gubernur sekalipun jika mengajukan usulan dan sesuai dengan studi kelayakan yang dilaksanakan oleh konsultan Banjarmasin melalui proses survei, tentu akan kami proses. Dengan persyaratan antara lain harus lahannya harus berupa hamparan (tidak terpisah),” imbuh Hairin.
Ditambahkannya juga, proyek tahun 2011 ini hanya diperuntukkan bagi pencetakan kolam, sementara pengadaan bibit dan lain-lain akan diusulkan agar masuk dalam APBD tahun 2012 mendatang, atau para petani bisa mengambil inisiatif untuk bekerjasama dengan para pemodal di daerah.
Proyek ini merupakan langkah pemerintah dalam hal ini kementrian kelautan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Bupati Tabalong hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Nomor Halo orang nomor satu di Tabalong tersebut tidak dapat dihubungi. Konon masyarakat pernah menanyakan langsung hal tersebut kepada yang bersangkutan, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Indahnya Berbagi
0 komentar:
Posting Komentar