Pasca mencuatnya kasus terbongkarnya areal pekuburan kuno masyarakat Dayak yang salah satunya diduga kuat sebagai kuburan seorang Panglima bergelar Lang Seta beberapa waktu lalu di wilayah Mangaling (zona merah PT Adaro Indonesia), Rabu (03/11) malam kemarin dilakukan pertemuan tertutup antara tokoh masyarakat Dayak dengan perwakilan PT Adaro Indonesia. Pasca mencuatnya kasus terbongkarnya areal pekuburan kuno masyarakat Dayak yang salah satunya diduga kuat sebagai kuburan seorang Panglima bergelar Lang Seta beberapa waktu lalu di wilayah Mangaling (zona merah PT Adaro Indonesia), Rabu (03/11) malam kemarin dilakukan pertemuan tertutup antara tokoh masyarakat Dayak dengan perwakilan PT Adaro Indonesia. Sumber AB menginformasikan bahwa dalam mediasi itu, masyarakat Dayak yang diwakili Eddy Horn Udoy kembali menegaskan permintaan mereka kepada PT Adaro untuk segera menemukan seluruh kerangka maupun barang peninggalan yang diduga masih ada di wilayah kerja PT Buma (subcont PT Adaro) pada koordinat EN km 84 haul road Adaro dengan menggunakan jet pump dan memindahkannya ke tempat yang lebih layak.
Di samping itu, PT Adaro pun diharapkan supaya bisa menyiapkan lahan untuk keperluan itu sekaligus membangunkan sebuah Balai Adat di dekat lokasi pemindahan makam. Menurut Eddy H Udoy hal itu dimaksudkan bagi pendidikan dan pengetahuan anak cucu dan generasi yang akan datang. Karena seperti diketahui, terbongkarnya makam dibarengi penemuan sejumlah benda antik, di antaranya Mandau dan mangkok keramik yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun.
Eddy H Udoy mengaku menentang keras keinginan sebagian warga Dayak lain untuk meminta ganti rugi berupa uang. "Jangan dengarkan mereka! Kalau itu dilakukan sama saja artinya dengan menjual nenek moyang," tegasnya.
PT Adaro Indonesia yang diwakili staf Humasnya Ismail berjanji untuk memperhatikan dan menyampaikan seluruh aspirasi perwakilan masyarakat Dayak tersebut untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Banyak pihak mengharapkan agar PT Adaro bisa mengambil kebijakan yang tepat dan tidak merugikan siapapun. "Walau bagaimanapun kita harus tetap menghormati hak-hak Adat, jangan sampai hal-hal seperti ini berimbas pada timbulnya gejolak negatif di masyarakat," ujar mereka. (AB
Sabtu, 27 November 2010
Adaro Lakukan Mediasi Dengan Tokoh Dayak
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Indahnya Berbagi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar