MURUNG PUDAK, SB – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pertemuan antara warga Desa Kasiau dan Lok Batu dengan PT Adaro terkait sengketa lahan eks PT CPN berlangsung Kamis (9/6) tadi di aula Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Suasana pertemuan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wita itu diwarnai teriakan warga yang merasa tidak puas dengan hasil keputusan.
Warga yang jumlahnya mencapai ratusan orang berasal dari Desa Kasiau dan Lok Batu kecamatan Murung Pudak itu hampir saja bentrok dengan pihak PT Adaro yang mereka nilai telah ingkar janji .
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Lahan dan Kompensasi PT Adaro Indonesia Sisyani, Kabag Humas PT Adaro Dewanto, Kasubag Humas Polres Tabalong AKP Sumardi, Camat Murung Pudak Drs Asli Yakin MSi, Camat Haruai Drs Akhmad Hamidi MF SHLT TD, para tokoh masyarakat dari dua Desa, serta sejumlah aparat dari TNI dan Polri yang disiagakan di sekitar lokasi pertemuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada awal pertemuan, warga sudah kecewa mendengar penjelasan Kabag Humas PT Adaro Dewanto, bahwa mereka belum bisa melakukan pembayaran, karena masih ada masalah terkait keakuratan data, padahal hari itu adalah tanggal yang dijanjikan PT Adaro untuk melakukan pembayaran.
Kepada warga, pihak PT Adaro menyampaikan bahwa semua data masih perlu dipelajari dan dipikirkan, agar tepat sasaran. Adaro mengaku telah beritikad baik untuk mulai melaksanakan koordinasi dengan warga tanpa menunda-nunda waktu. Namun, sesuai dengan rekomendasi tim Wasdal, PT Adaro akan pula melaksanakan kegiatan kepedulian, berupa penyaluran bantuan fisik serta kegiatan lain yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Yang ingin kami sampaikan setelah merumuskan secara internal adalah bahwa kami tidak bermaksud menunda-nunda dan mengabaikan apa yang menjadi harapan bapak-bapak. Kami akan mendahulukan bantuan kegiatan pembangunan atau kegiatan yang bersifat kepedulian yang bermanfaat umum, tapi tentu saja hal ini bisa dilakukan jika ada persetujuan dari kedua belah pihak. Ini bisa menjadi manfaat jangka pendek maupun jangka panjang. Mungkin bisa berbentuk fisik, bisa pula berbentuk budidaya, atau berupa kegiatan-kegiatan binaan. Untuk itu kami akan menghimpun masukan-masukan dari Bapak-Bapak,” jelas Dewanto.
Camat Murung Pudak Drs Asli Yakin Msi mengharapkan agar langkah pertama yang akan dilaksanakan PT Adaro ini dapat disambut dengan baik oleh warganya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak Tajudin, mengatakan bahwa pada dasarnya dirinya menyambut baik tawaran yang diberikan PT Adaro, namun masih ada kekhawatiran lain terkait penyelesaian kasus sengketa lahan eks PT Cakung Permata Nusa (CPN) itu.
“Bagi kami tawaran-tawaran itu cukup menyenangkan, tetapi ada semacam kerawanan dari masyarakat yang beranggapan bahwa jika bantuan itu kami terima, maka akan berimbas pada semakin lambannya penyelesaian kasus tanah tersebut,” urainya.
Berbeda dengan Tajudin, Sekdes Desa Lok Batu mengemukakan sejauh ini bisa menerima sikap PT Adaro yang menawarkan bantuan kepada mereka. “Kami menerima dulu tawaran yang disampaikan oleh PT Adaro. Yang kami butuhkan saat ini adalah pembangunan aula, perbaikan jalan dan sarana air bersih,” ujarnya. Walaupun begitu imbuhnya, warga Desa Lok Batu tetap mengharapkan agar kasus lahan bisa juga diselesaikan secepatnya.
“Kami sangat berharap adanya bantuan dan keterlibatan warga untuk menentukan akuratnya data-data. Kedua kegiatan ini, baik bantuan prasarana maupun perkara lahan akan dilaksanakan langsung secara paralel bersama-sama dengan tim,” jawab Dewanto.
Sementara itu, salah seorang warga, Mawardi juga mempertanyakan kepastian kapan masalah tanah seluas kurang lebih 200 ha yang diklaim oleh masyarakat itu akan diselesaikan, karena hingga saat ini PT Adaro terkesan selalu menunda-nunda hingga kasusnya berjalan 3 tahun belum juga selesai, yang kembali dijawab oleh pihak Adaro secara diplomatis bahwa untuk penentuan data secara akurat pihaknya memang harus berhati-hati, supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengambil tindakan dan keputusan yang mungkin nantinya akan menimbulkan masalah baru.
“Pada saat kami mendapatkan kunjungan atau diajak bertemu oleh warga, kami juga selalu terdorong untuk semakin cepat. Tapi juga di satu sisi kami sangat menghindari kesalahan. Untuk itu kami memohon bantuan dari pihak-pihak yang lebih mengerti, termasuk penelusuran riwayat dan lain-lain kalau memang ada,” tambah Dewanto.
Sebagai contoh ujarnya, dalam satu wilayah ternyata ada yang diakui oleh 3 orang sekaligus. “Kami harus bertanya pada siapa? Tentu saja kami ini bukan yang menentukan untuk mengatakan ya. Nah, dalam hal ini kami sangat membutuhkan keterlibatan pihak-pihak lain yang tentunya ini untuk kebaikan. Kalau ditanya kapan? Semakin cepat kita menyusun tim, semakin cepat pula kita bisa memutuskan. Jadi ini semua tergantung dari kita bersama. Kami memang betul-betul sangat terbatas kemampuannya, dan kami tidak ingin melakukan kesalahan, yang nantinya akan muncul lagi tuntutan dari yang lain lagi. Ini mudah mudahan bisa kita tanggapi bersama dan mendapatkan satu keputusan yang akurat dan tepat,” ungkapnya lagi.
Warga yang tidak puas sempat melakukan aksi walk out, beruntung emosi warga masih terkendali, sehingga bentrokan tidak sampai terjadi.
Kapolres Tabalong melalui Kasubag Humas AKP Sumardi mengharapkan dalam kasus ini, agar semua pihak dapat menahan diri sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru yang mengakibatkan masalah utamanya sendiri yang sudah memasuki masa 3 tahun tidak selesai.
Banyak pihak khawatir, kalau kasus ini terus dibiarkan tidak selesai, malah nantinya akan berujung pada konflik yang lebih luas melibatkan warga dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah. "Persoalan lahan antara masyarakat dengan PT Cakung yang hingga sekarang belum rampung dan kita khawatir bisa menimbulkan konflik yang berimbas pada keamanan daerah," ujar Wakil Bupati Tabalong H Muchlis SH saat memimpin rapat koordinasi keamanan beberapa waktu lalu.
Hal senada juga dilontarkan Kapolres Tabalong, AKBP Drs RP Mulya, kalau selama ini persoalan lahan menjadi "pekerjaan" sejumlah oknum masyarakat maupun oknum perusahaan yang justru berdampak terjadinya konflik.
Sebelumnya, Ketua tim Teknis Pengawasan dan Pengendalian Lahan Tabalong, Yuzan Noor telah menyampaikan empat rekomendasi terkait sengketa lahan warga Desa Kasiau dan Desa Lok Batu itu dengan pihak PT Adaro itu. Di antaranya meminta pihak perusahaan, PT Adaro Indonesia atau anak perusahaannya PT Alam Tri Abadi (ATA) melanjutkan kepedulian atau tali asih terhadap lahan yang dimanfaatkan masyarakat yakni dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Cakung Permata Nusa (CPN).
Selain itu tim teknis Wasdal juga menegaskan, HGU atas nama PT CPN merupakan hak untuk mengusahakan lahan yang saat ini masih dalam proses peralihan dari PT Adaro ke PT ATA. Sedangkan untuk klaim lahan labungan atau tumpang tindih, pihak perusahaan tetap akan memberikan sejumlah tali asih.
Rekomendasi tim wasdal itu pun sebenarnya dipandang Kepala Bagian Lahan dan Kompensasi PT Adaro, Sisyani sudah cukup arif dan bijaksana. Ketika itu ia berjanji akan memberikan tali asih meski tidak ada standar besaran harga, karena menurutnya ini bukanlah ganti rugi atau pun pembebasan.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Indahnya Berbagi
0 komentar:
Posting Komentar